On November 04, 2019 by Kojerisme in Esai No comments
“Kebenaran yang tak
terorganisir akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir.” – Ali bin Abi
Thalib.
Tiliklah
petikan quote dari Ali bin Abi Thalib tersebut. Dapat kita artikan secara
jelas, sesuatu gerakan kebaikan yang tidak
terorganisir (tersistem) dengan baik akan dikalahkan oleh kebatilan
(kejahatan, kecurangan) yang terorganisir dengan baik dan sistematis. Apakah
maksud dari kata terorgansir disini ? tentu saja kita punya banyak pandangan di
sini. pada tahun 2020 mendatang KPU akan menggelar pesta demokrasi, ajang
bergengsi untuk para petarung politik, yakni pemilihan kepala dan wakil kepala
daerah serentak di tingkat provinsi, dan kabupaten/kota sistem pemilihan umum
serentak tahun 2020 merupakan yang ketiga kalinya diselenggarakan di Indonesia termasuk
di tanah bumi gora Nusa Tenggara Barat. Penyelenggaraan pemilu serentak ini
merupakan hajatan masyarakat untuk mencapai tujuan demokrasi dan kedaulatan
rakayat seutuhnya, dan ini merupakan kebaikan, tentunya harus terorganisir,
tersistematis dan tersetruktur dengan baik.
Bukan
rahasia umum lagi bahawa teradisi perpolitikan kita, baik di tingkat nasional,
daerah, bahkan di desa sangat rentan dengan peraktek pemilu yang tidak sehat,
tidak jarang media-media mainstream memberitaknnya dan bahkan menjadi wacana
publik disetiap ajang pemilihan umum. Seperti terjadinya praktik politik uang,
penggelembungan suara, ghost voter, kecurangan logistik, petugas yang tidak
netral dan pemilih yang tidak terdaptar
di DPT, DPTB dan DPK. Kecurangan-kecurangan tersebut bukan dilakukan dengan
tanpa adanaya pemikiran dan setrategi, anggap saja ini adalah kejahatan
(kecurangan pemilu) yang terorganisir, tersetruktur, sistematis dan massif.
Di
provinsi NTB terdapat 7 (tujuh) Kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada
serentak pada September 2020 mendatang, yakni Pemilu Wali Kota Mataram, pemilu
Bupati Lombok Utara, pemilu Bupati Lombok Tengah, pemilu Bupati Bima, pemilu
Bupati Dompu, pemilu Bupati Sumbawa dan pemilu Bupati Sumbawa Barat. Devisi teknis
KPU NTB Zuriati sudah mulai melakukan pemetaan, pembacaan dan membangun
kordinasi dengan beberpa komisioner KPU kabupaten/kota terkait. Pagalaran
politik lima tahun sekali ini tentu memiliki kekurangan dan kelebihan dalam
sistem pelaksanaannya maka hadirlah Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu
yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh Indonesia, lembaga
yang berwenang dan memiliki instrumen untuk menerapkan sistem perlawanan
terhadap kecurangan-kecurangan pemilu dengan teroganisir dan sistematis.
Sepanjang
kontestasi yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali BAWASLU merupakan
lembaga yang sangat trend diklanagan pengamat, politikus, team sukses atau team
pemenangan dan sangat berpengaruh terhadap keamanan dan ketertiban dalam penyelenggaraan
pilkada. Sebagai lembaga independen Bawaslu berada dalam ruang lingkup yang
netral tentu juga perlu melibatkan warga masyarakat dengan merekrut dan
membekalinya dengan pengetahuan tentang kepemiluan agar warga dapat membangun
gerakan partisipatif dan mensistimatisasi diri ketika terlibat dalam ikut serta
mengawasi pemilihan umum karena kecurangan yang tersistimatisasi harus dilwaan
dengan kebaikan dan kebenaran yang tersistimatisasi seperti ungkpan Imam Ali
diatas.
Program
rekrutmen terbuka sekolah kader pengawasan pemilu partisipatif yang
diselenggarakan oleh Bawaslu sangat relevan dengan situasi kepemiluan kita pada
hari ini, karena masyarakt perlu mengetahui bentuk-bentuk kebijakan, sistem dan
prosedur (hukum) yang berlaku ketika berkeinginan terlibat dalam
penyelenggaraan dan pengawasan pemilu secara partisipatif. Politik uang atau
kontrak politik bukan menjadi hal yang tabu dalam setiap momen pesta demokrasi.
Satu suara seharga 50 ribu atau satu suara makan di lesehan menjadi sajian yang
menarik pagi mayarakat.
Jika
kita sedikit saja mentelaah (mengkaji) antara psikologi pemilih dengan calon
Bupati/wali kota hampir sama psikologinya yaitu calon ingin memberi, pemilih
pengen minta, hampir sebagain besar pemilih memimilih colan yang memberi uang
atau makan di lesehan tanpa mempertimbangkan gagasan, ide serta visi misi calon
tersebut inipun terjadi jauh hari
sebelum pencoblosan belum lagi kecurangan-kecurangan yang tersusun rapi pada
hari pencoblosan dan terkadang sebagian besar warga mengetahui jenis-jenis
kecurangan yang terjadi nanum karena sudah dia anggap wajar dalam sebuah pemilu
dan adapun kalau warga ingin melakukan pencegahan meraka kan harus mengetahui
prosedur pelaporan dan garis kordinasi pelaporan, maka sangat kren langkah yang
dilakukan Bawaslu dalam menyelenggarakan sekolah kader pengawasan partisipatif.
Kesadaran masyarakat terhadap praktek politik uang
sangat tinggi namun sangat disayangkan karena sebagian besar masyarakat
mengamini peraktek tersebut seakan dianggap lumrah terjadi dalam setiap
pemilihan umum sekalipun misalnya dilakukan oleh tokoh Agama pimpinan pesantren
juga ikut latah dalam politik praktis, saya tidak menafikan politik praktis ya
! hanya berasumsi bahwa apakah sitem pemilihan umam kita yang membuat peraktek
ini terus bergriliya ataukah manusia (tokoh politik) itu sendiri..? selain itu
pesta demokrasi yang berbiyaya tinggi, tetapi hanya akan menghasilkan pemimpin
yang legalitas dan legitimasinya diragukan
Perlunya
melakukan pengawasan adalah adalah tugas luhur Bawaslu karena ia berusaha
membangun sinergitas dan integritas serta keamanan berjalannya pemilu, karena
lebih-lebih di pemilihan umum seretntak yang kemungkinan resikonya semakin
tinggi yang akan diselenggaraklan September 2020 mendatang. besar kemungkinan
akan terjadi persengketaan pemilu baik yang terderamatisir dan tersetruktur
ataupun keselahan teknis oleh pihak penyelenggara.
Hiruk
pikuk politik tidak bisa lepas dari gossip ibu-ibu di pasar, bapak bapak di
sawah ladang bahkan disetiap berugak demokrasi menjadi perbincangan hangat,
membahas mana lawan mana kawan, prediksi kemenangan sampai membangun gerakan
hitam atau sebut saja jurus serangan pajar dan berbagai kecurangan pemilu
lainnya, dari itu bawaslu harus hadir dengan pengawasan secara struktural dan
fungsional yang kokoh berpotensi besar akan menimbulkan hilangnya hak pilih
warga negara, maraknya politik uang, kampanye hitam, dan pemilu yang tidak
sesuai aturan.
Analisis
politik warga sudah terlihat sangat berkembang karena makin maraknya trend
politik sebagai entertainment baik di dunia real dan di dunia maya, kehadiran
KPU dan BAWASLU menjadi sangat penting dalam membangun sistem yang terukur dan
terarah karena lembaga yang resmi dan membangun kebaikan dengan sitstem terbaik
akan menjadikan setiap peroses tidak menghianati hasilnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Search
About
Popular Posts
-
Banyak yang suka pamer kebodohan dengan pakaiaan kepintaran, orang banyak mengeluhkan dampak negatif smartphone, internet dan media so...
-
Kemarin malam. Tepatnya malam minggu, Setelah pulang dari Gyem lok Oyok menyumpahi para cecunguk-cecunguk yang tengah asyik MABAR Mobile Le...
-
Sekolah lapang agrobisnis kedelai adalah sebuah program yang di galakan oleh pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan pemerintah Desa Sese...
Blogroll
Categories
semeton jori senamian. Diberdayakan oleh Blogger.
Bersengg Agama
Bilamana Senjakala Tiba, Doa-Doa kami saling bicara, hingga petang menjelang, Seperti suara Air mengalir💧 dan kiacawan burung🐦Kacer, Mel...
0 komentar:
Posting Komentar